Sahabatrakyat.com, Palembang – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Sumatera Selatan mendorong percepatan integrasi transportasi massal di Sumatera Selatan, tidak hanya dalam bentuk konektivitas antarmoda, tetapi juga menyangkut pelayanan, jadwal, sistem pembayaran hingga kesamaan pola pikir para pemangku kepentingan.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Strategis Rencana Induk Jaringan LLAJ dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi, Berkelanjutan, dan Efisiensi Transisi Kendaraan Fosil ke Mobil Listrik di Sumatera Selatan” yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus MTI Wilayah Sumatera Selatan Periode 2026-2029 di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, Selasa (29/9).
Sekretaris Jenderal MTI, Aditya Dwi Laksana, mengatakan, integrasi transportasi tidak cukup hanya membangun infrastruktur atau menghubungkan satu moda dengan moda lainnya.
Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah membangun mindset bersama di antara seluruh pemangku kepentingan agar tidak lagi berjalan secara sektoral.
“Kalau kita masih sifatnya sektoral dan mengedepankan ego sektoral, masing-masing pihak belum memiliki pemikiran atau mindset ke arah integrasi. Yang paling penting adalah integrasi dalam hal pemikiran,” ujar Aditya.
Ia menjelaskan, integrasi transportasi harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan, jadwal perjalanan, tempat pemberhentian, ticketing, hingga sistem pembayaran.
Aditya mencontohkan sistem transportasi di wilayah Jabodetabek yang melibatkan berbagai provinsi, pemerintah daerah, operator BUMN, BUMD maupun swasta. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa integrasi transportasi membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah.
“Jadi kalau kita membicarakan integrasi, mau tidak mau integrasinya tidak hanya fisik, tetapi juga integrasi pelayanan, jadwal, ticketing, sistem pembayaran dan yang penting integrasi dalam hal pemikiran,” katanya.
Di sisi regulasi, Aditya menilai Indonesia juga membutuhkan payung hukum yang mampu mengintegrasikan berbagai sektor transportasi.
Saat ini, regulasi mengenai transportasi jalan, pelayaran, penerbangan dan perkeretaapian telah tersedia secara sektoral. Namun, menurut dia, diperlukan regulasi yang dapat menjadi payung bersama bagi seluruh sistem transportasi.
“MTI mendorong Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional yang kemudian didorong menjadi undang-undang dalam legislasi tahun 2027. Harapannya, sektor transportasi memiliki undang-undang sebagai umbrella untuk mengintegrasikan regulasi yang selama ini bersifat sektoral,” jelasnya.
Aditya juga mengapresiasi terbentuknya Direktorat Jenderal Integrasi dan Transportasi Antarmoda di Kementerian Perhubungan. Menurutnya, kelembagaan tersebut perlu diikuti program nyata untuk mendorong integrasi transportasi di berbagai kawasan aglomerasi perkotaan di Indonesia.
Sementara itu, Ketua MTI Sumatera Selatan Dr. Melawati Agustin, S.Si., M.T., mengakui integrasi antarmoda masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Untuk di Sumsel sendiri memang integrasi antarmoda itu masih menjadi PR yang harus menjadi perhatian banyak pihak. PR-nya bagaimana mengintegrasikan pemikiran dari berbagai stakeholder sehingga multimoda di Provinsi Sumatera Selatan ini bisa berkembang dengan baik,” ujarnya.
Melawati menegaskan, MTI Sumsel siap bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan sistem transportasi yang lebih terintegrasi.
Dalam FGD tersebut juga dibahas persoalan keterjangkauan dan kemudahan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.
Aditya mengatakan, masyarakat tidak cukup hanya diajak meninggalkan kendaraan pribadi. Pemerintah juga harus memastikan transportasi umum tersedia secara memadai, mudah dijangkau, nyaman dan terintegrasi.
Ia mencontohkan konsep tarif bundling, sehingga masyarakat yang harus berpindah beberapa moda tidak terbebani pembayaran berkali-kali.
“Kalau sudah tersedia angkutan umum, integrasinya juga harus integrasi tarif. Misalnya bukan Rp10 ribu ditambah Rp5 ribu dan Rp5 ribu, tetapi cukup Rp12 ribu sudah bisa menggunakan tiga moda selama tiga jam tertentu. Itu jauh lebih memudahkan masyarakat,” katanya.
Untuk Palembang, Aditya menyebut masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terlayani secara optimal oleh angkutan umum. Jaringan dan jumlah layanan juga dinilai masih perlu dikembangkan.
“Kalau kita lihat masih banyak daerah di Kota Palembang yang belum terlayani angkutan umum. Secara jaringan juga belum terlayani, secara jumlah juga masih sedikit. Kita lihat feeder masih ada delapan koridor, tetapi masih banyak jaringan yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Meski demikian, ia melihat adanya perkembangan positif pada penggunaan LRT dan angkutan feeder di Palembang. Menurutnya, jumlah penumpang menunjukkan kecenderungan meningkat dan kesadaran masyarakat menggunakan transportasi umum juga terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, H. R. Achmad Fansyuri, S.T., M.T., mengatakan, FGD tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, operator, serta para pemangku kepentingan transportasi.
Ia menyebut masih banyak persoalan transportasi di Sumatera Selatan, baik dalam penyelenggaraan angkutan penumpang maupun angkutan barang.
“Banyak sekali permasalahannya. Pada hari ini kita mereviu Rencana Induk Lalu Lintas Jalan dan dari Prof. Erika sudah banyak pula masukan-masukan,” katanya.
Beberapa persoalan yang mengemuka antara lain belum terintegrasinya angkutan umum massal secara optimal, pemanfaatan angkutan umum yang masih perlu ditingkatkan, persaingan dengan layanan transportasi berbasis teknologi seperti Gojek, Grab dan Maxim, serta kebutuhan integrasi antarmoda.
Menurut Fansyuri, pengalaman penyelenggaraan transportasi saat Asian Games menjadi salah satu pembelajaran penting mengenai kebutuhan layanan transportasi yang aman, nyaman dan berkualitas.
Melalui FGD dan pengukuhan kepengurusan baru MTI Sumsel periode 2026-2029, seluruh pihak diharapkan dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat untuk menghadirkan transportasi Sumatera Selatan yang semakin terhubung, efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transportasi massal, pada akhirnya, bukan hanya persoalan kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lainnya, tetapi bagaimana masyarakat dapat berpindah dengan mudah, terjangkau dan nyaman dalam satu ekosistem transportasi yang terintegrasi.(Rudi)








