Press Release Capaian Realisasi Investasi Provinsi Sumsel Triwulan IV Tahun 2022

SUMSEL, SahabatRakyat.com,- Press release capaian realisasi investasi provinsi Sumatera Selatan triwulan IV tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (16/02/2023).

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel Dharma Budhy, Kadis DPMPTST Provinsi Sumsel Yudha Husni, Kabid Dallak, Kabid P3NP, Kabid Ppisi, Kabid Pkpl, Kabid Promosi, Sekdis, dan Opd terkait.

Asisten II pemprov Sumsel Dharma Budhy mengatakan, Hari ini Kepala Dinas Dpmptst provinsi Sumsel mengadakan suatu press release pencapaian yang telah dicapai tahun 2022, provinsi Sumsel ditargetkan dari pemerintah pusat yaitu sekitar 41 triliun, dimana di triwulan 4 ini sudah tercapai lebih dari 100,129 persen dari target yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Ada 10 perusahaan yang berinvestasi di Sumsel yang mempunyai nilai investasi besar, sekarang ini investasi sudah hampir 90% on time jadi tidak ada lagi permasalahan pungli, tidak ada keterlambatan jika sudah memenuhi syarat dan sudah sesuai dengan klik langsung keluar izinnya,” Terangnya

Dharma Budhy menerangkan, Bahwa semuanya bisa dibuat dirumah, jadi tidak perlu lagi ke kantor karena sudah online. Tidak ada lagi penghambat karena kita membutuhkan investor untuk investasi disini bukan untuk dipunglikan.

Sementara itu, Kadis DPMPTST Provinsi  Sumsel Yudha Husni menambahkan, Berdasarkan target tahun 2022 secara nasional provinsi Sumatera Selatan sudah tercapai 41.029 persen atau 41,129 triliun rupiah, untuk target se-Indonesia meningkat dari 980 triliun menjadi 1.400 triliun,  sedangkan untuk provinsi Sumsel diberikan target 55 triliun rupiah secara nasional,

“Kita berharap bukan produk unggulan, tapi kita bersama-sama untuk meningkatkan seluruh sektor investasi yang ada di wilayah provinsi Sumsel sesuai dengan misi pak Gubernur kita Sumsel maju untuk semua,” Tuturnya.

Yudha menuturkan, Kami langsung turun kelapangan melakukan pemeriksaan untuk peningkatan realisasi investasi dan menggalakkan kepada seluruh pelaku usaha baik PMA, PMDN yang berinvestasi di Sumsel untuk membuat kantor disini.

“Jadi jangan sampai mereka usaha disini, tapi kantornya ada di kota laen seperti contoh di Jakarta, karena perhitungan NPWP pajaknya kembali ke Jakarta. Kita sudah membuat perda no 5 tahun 2022, untuk kemudahan investasi di provinsi Sumatera Selatan,” Tutupnya. (Rudi).