Disdukcapil Kabupaten Ogan Komering Ulu Catat 2.897 Jiwa Belum Rekam Data E-KTP

Baturaja, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mencatat sebanyak 2.897 jiwa warga setempat belum melakukan perekaman data e-KTP.

Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU), Ajahari di Baturaja, Minggu menjelaskan dari 254.404 jiwa jumlah warga OKU yang wajib memiliki KTP, hingga Desember 2019 tercatat baru 246.422 jiwa yang sudah melakukan perekaman data.

“Artinya masih ada 2.897 jiwa lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.

Dia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan banyaknya warga OKU yang belum melakukan perekaman e-KTP, salah satunya adalah masalah lokasi tempat tinggal warga yang berada di tempat terpencil sehingga malas untuk pergi ke Kantor Disdukcapil OKU.

Kemudian alasan lainnya adalah memang saat ini stok blangko untuk melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil OKU dalam keadaan kosong karena belum mendapat kiriman dari pusat.

“Kebutuhan blangko kami rata-rata sekitar 3.000 keping perbulan, namun yang dikirim dari pusat hanya sekitar 500 keping perbulan,” katanya.

Dia menambahkan, persoalan blangko ini bukan hanya terjadi di OKU saja, tetapi juga dirasakan kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

“Kami sudah usulkan ke provinsi agar menyurati pemerintah pusat guna menambah jatah blangko tersebut. Mudah-mudahan saja usulan tersebut nanti bisa dikabulkan,” harapnya.

Terkait penduduk yang bermukim di daerah terpencil, lanjut dia, pihaknya mewacanakan akan membeli tiga unit mobil untuk digunakan oleh petugas khusus mobile atau keliling ke kecamatan yang sulit dijangkau tersebut.

“Selain itu kami juga akan mengusulkan anggaran untuk membeli minimal 20 unit sepeda motor,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, puluhan unit sepeda motor ini nantinya digunakan untuk petugas Disdukcapil OKU dalam jemput bola melakukan perekaman data masyarakat wajib KTP di daerah terpencil yang sulit dijangkau menggunakan kendaraan roda empat.

“Wacananya pembelian kendaraan operasional itu akan kami usulkan ke DPRD OKU pada 2021 nanti. Mudah-mudahan saja usulan tersebut disetujui dewan,” ujarnya. (Ant)