Tim Gabungan TNI-Polri Sambangi 15 Lokasi Illegal Refinery Di Muba

Sumael.SahabatRakyat.com,– Tim gabungan TNI-Polri kembali diterjunkan menyambangi 15 lokasi illegal Refinery di Desa Sukajaya Simpang Patin Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (22/11/2023) dalam Operasi Penertiban Illegal Refinery di Musi Banyuasin (Muba)

Berbeda dengan penertiban di hari pertama dan kedua, di Simpang Berdikari petugas gabungan terpaksa menurunkan alat berat untuk membongkar 30 lokasi Illegal Refinery.

Dihari ketiga, warga dan pemilik lokasi Illegal Refinery secara sukarela dan kesadaran sendiri membongkar lokasi yang selama ini dijadikan sebagai tempat penyulingan minyak ilegal tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K.,MH mengatakan, Sebelumnya kami melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah setempat, dan melakukan sosialisasi terhadap warga Desa Sukajaya simpang patin Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba provinsi Sumsel tentang bahayanya kegiatan Refinery Illegal untuk masyarakat dan lingkungan

“Ini tak lepas dari upaya pendekatan persuasif dan humanis yang sebelumnya telah dilakukan oleh personel gabungan TNI dan Polri, akhirnya mereka secara sukarela dan mandiri membongkar lokasi Illegal Refinery tersebut,” Ungkap Pelaksana Tugas (Plt), Rabu malam (22/11/2023).

Selain membongkar sendiri tempat Illegal Refinery, warga juga secara sukarela menyerahkan sejumlah peralatan yang selama ini kerap dipergunakan untuk menyuling minyak diantaranya: sebanyak 102 buah Baby tank, 558 buah drum, 15 buah selang, dua bua mesin pompa serta 21 unit tungku pembakaran kapasitas 8000 liter.

“Selain itu, sebanyak 17 unit pondok yang selama ini menjadi tempat untuk penyulingan dan memasak minyak ikut dirobohkan oleh warga sendiri,” Pungkas AKBP Putu Yudha. (Rilis/Rudi).