BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia-Palembang-PALI, Herman Deru Apresiasi Upaya Selamatkan Generasi Muda

0-0x0-0-0#

Sahabatrakyat.com, Palembang – Upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Sumatera Selatan kembali ditegaskan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel. Sebanyak 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge etomidate dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor BNNP Sumsel, Kamis (17/9/2026).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional dengan rute Malaysia-Palembang-PALI. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Sebelum dimusnahkan, sabu dan ekstasi terlebih dahulu menjalani pengecekan oleh tim Bidlabfor. Selanjutnya, 45,5 kg sabu dan 9.439 butir ekstasi dihancurkan menggunakan blender, sementara 140 cartridge etomidate dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengatakan, pemberantasan narkoba bukan semata-mata tentang seberapa banyak barang bukti yang berhasil diamankan, melainkan bagaimana jaringan peredarannya dapat diputus hingga ke akar.

“Kita di sini mengincar jaringannya dengan memastikan semua pelaku peredaran gelap narkoba mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk besaran barang bukti merupakan bonus saja,” tegas Hisar.

Menurutnya, Sumsel masih menghadapi tantangan besar dalam persoalan narkoba. Ia menyebut berdasarkan survei sekitar enam tahun lalu, Sumsel berada di posisi kedua secara nasional dalam hal jumlah pecandu narkoba setelah Sumatera Utara.

Dari sekitar 9 juta penduduk Sumsel, lanjut Hisar, diperkirakan terdapat sekitar 450 ribu orang yang menjadi pecandu. Kondisi tersebut membuat Sumsel menjadi wilayah yang dilirik sindikat narkoba sebagai pasar potensial.

“Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini dan terus dilakukan pemberantasan, angka survei itu akan berubah turun,” ujarnya.

Hisar juga mengungkapkan, pada 2025 BNNP Sumsel mengamankan sekitar 29 kilogram sabu dan 20 butir ekstasi dengan dukungan anggaran bidang pemberantasan sekitar Rp2 miliar.

Sementara pada 2026, pengungkapan meningkat hingga sekitar 65 kilogram sabu, meski anggaran bidang pemberantasan yang disebutkannya hanya sekitar Rp200 juta.

“Walaupun terjadinya efisiensi pada anggaran tidak membuat kita patah semangat untuk melakukan pemberantasan terhadap narkoba,” katanya.

Ia menegaskan, setiap pengungkapan dilakukan dengan mempelajari pola jaringan dan pergerakan pelaku. BNNP Sumsel, kata dia, akan terus menelusuri mata rantai peredaran narkoba agar tidak berhenti hanya pada pelaku yang berada di lapangan.

Sebab, menurut Hisar, setiap barang bukti yang berhasil digagalkan berarti ada potensi generasi muda yang terselamatkan dari ancaman narkoba.

“Bila barang bukti ini sampai ke generasi muda akan menghancurkan masa depan mereka. Mereka merupakan masa depan yang produktif, tetapi bisa hancur dengan mengenal narkoba dan akhirnya menjadi beban masyarakat dan negara,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BNNP Sumsel bersama aparat penegak hukum dalam mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti narkoba.

“Kita menilai begitu beratnya kinerja BNNP Sumsel hingga Kepolisian dalam melakukan pemberantasan peredaran hingga penggunaan narkoba. Sehingga kita mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNP Sumsel ini,” ujar Herman Deru.

Herman Deru berharap hasil survei mengenai persoalan narkoba di Sumsel dapat menunjukkan penurunan pada pengukuran terbaru. Menurutnya, perkembangan teknologi juga membuat modus dan pola peredaran narkoba ikut berkembang.

Karena itu, ia menilai upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan. Keluarga, tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai memiliki peran penting sebagai benteng awal untuk melindungi generasi muda.

“Kita perlu benteng untuk melapisi generasi muda dari barang haram ini, seperti benteng di keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat yang tentunya sangat berpengaruh sehingga hal ini dapat membentengi generasi muda dari jeratan barang haram tersebut,” jelasnya.

Herman Deru mengingatkan, ketika pengaruh narkoba sudah masuk dan benteng perlindungan di lingkungan masyarakat melemah, dampaknya dapat merembet ke berbagai persoalan sosial dan ekonomi.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak agar pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada proses penangkapan dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga menyentuh upaya pencegahan serta perlindungan generasi muda.

“Sehingga kita sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan BNNP Sumsel dengan melakukan berbagai kerja sama dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel,” pungkasnya.(Rudi)