Dinas Pendidikan Sumsel Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Palembang – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menunda kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka yang semula direncanakan bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Riza Fahlevi di Palembang, Rabu, mengatakan, penundaan tersebut dilatari kondisi terkini dari penyebaran COVID-19 di Sumsel, yang mana terdapat tiga kabupaten/kota masih berstatus zona merah.

“Ditunda dulu sampai kasus penyebaran COVID-19 melandai,” kata dia.

Meskipun demikian, berbagai sarana dan prasarana protokol kesehatan COVID-19 sudah disiapkan oleh setiap sekolah, seperti fasilitas mencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

Selain itu, pihak sekolah juga membentuk satuan tugas (Satgas) protokol kesehatan untuk memastikan hanya 50 persen dari kapasitas ruang kelas yang digunakan dan kawasan wajib masker.

“Bila kondisi sudah memungkinkan, pada prinsipnya sekolah sudah siap,” kata dia.

Kepala SMA Negeri 17 Palembang Purwiastuti menambahkan, kegiatan belajar mengajar semester ganjil yang dimulai pada 12 Juli 2021 akan dilaksanakan secara daring. Begitu pula dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau orientasi siswa.

“Masih secara daring, seperti semester sebelumnya,” kata dia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mengenai penyebaran COVID-19, Rabu (7/7), diketahui tiga daerah yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Lahat berada dalam zona merah.

Kasus terkonfirmasi positif di Kota Palembang tercatat mencapai 16.067 orang, Kabupaten Lahat 1.230 orang dan Kabupaten Musi Banyuasin 1.783 orang.

Sedangkan Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Penukal Abab Lematang Ilir, OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Muara Enim, Kota Lubuk Linggau, Prabumulih dan Pagaralam berada dalam zona oranye (penyebaran sedang). Selebihnya, Kabupaten OKI, Ogan Ilir dan Empat Lawang berada dalam zona kuning (penyebaran rendah). (Ant)