Halal Bi Halal Dan Peresmian Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumsel

Sumsel.SahabatRakyat.com,- Halal Bi Halal Dan Peresmian Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Dan Pemantau Pemilihan Umum Sumatera Selatan di Jalan PHDM IV nomor 18 A jalan Residen Abdul Rozak Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Kota Palembang Sumatera Selatan, Kamis (25/04/2024).

Tujuan peresmian kantor Yayasan Bantuan Hukum (YBH) memperkenalkan kepada masyarakat Sumatera Selatan, kantor YBH diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu, dan Bantuan hukum kepada masyarakat yang terpinggirkan.
Halal Bi Halal Dan Peresmian Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan

Kms. M. Sigit Muhaimin, SH., MH selaku Ketua Umum Bantuan Hukum mengatakan, Kantor YBH ini akan menjadi Central dari bantuan hukum di Sumatera Selatan dan persiapan barisan pemantau pemilihan menjelang Pilkada serentak bulan november 2024 mendatang.

“Dalam perjalanan organisasi yang kami lakukan banyak memberikan kegiatan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, bantuan masyarakat yang terpinggirkan, dan sebagai kantor pemantau dalam pelaksanaan pilkada,” Ujarnya.

Lanjut Sigit, Bagi masyarakat yang ingin meminta bantuan hukum, salah satunya dengan melampirkan form keterangan miskin dari pemerintah setempat, dari kelurahan, sebagai syaratnya administrasi untuk dimenkeuham dalam melaksanakan bantuan hukum gratis di kota Palembang.

Dicky Andrian S. Pd., SH., MH selaku Kadiv. Advokasi & Jaringan menyampaikan, Kita disini bekerja sesuai job deskripsi masing-masing, visi dan misi kami mendampingi buruh, sebagai advokasi untuk pendampingan pekerja ataupun buruh di pabrik-pabrik yang di PHK secara sepihak ataupun terkait upah dan lain-lain.

“Kami memberikan bantuan hukum untuk masyarakat yang mengalami permasalahan seperti sengketa tanah di daerah-daerah misalnya gandus,sematang borang dan sebagainya, berhubungan dengan lising, pidana, perdata dan sebagainya,” Terangnya.

Wawan Yvici ST., SH Kadiv Bidang Buruh & Miskin mengatakan, Kami memberikan bantuan hukum secara umum pada seluruh masyarakat baik pidana, maupun perdata. Selain itu juga kami sebagai penyedia bantuan hukum pos, barisan pemantau pilihan Sumatra Selatan.

“Kemarin secara resmi kami sudah mengambil formulir pendaftaran, mendaftar sebagai pemantau pilkada, terutama mengawal TPK dan TPS, jangan sampai ada terindikasi suap menyuap. Mari sama-sama kita kawal, kita viralkan, kita tangkap, kalau ada yang terbukti,” Ungkapnya.

Kantor YBH siap 24 jam membantu masyarakat, untuk nomor kontak pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis bisa menghubungi di nomor Whatsapp 0812-12431089. (Rudi)