IRT Asal Pagaralam Nyaris jadi Korban TPPO Untuk Dijadikan Pekerja Migran Indonesia

Sumsel.SahabatRakyat.com,- Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama dengan team gabungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumsel, berhasil menggagalkan percobaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dalih untuk dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia tanpa dokumen resmi.

Tergiur dengan penghasilan yang besar, seorang ibu rumah tangga dan juga merupakan pedagang sate asal kabupaten Pagaralam nyaris menjadi korban perdagangan orang yang hendak di antar ke kota Dumai provinsi Riau, pada senin (11/09/2023).

Hal ini disampaikan oleh Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kasubdit IV Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK bersama Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi SE, saat konference pers di kantor Subdit IV PPA polda Sumsel, Rabu (13/09/2023)

“Korbannya yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (33) warga Pagaralam, Dia nyaris menjadi korban diduga sindikat perdagangan orang internasional. Polda Sumsel menerima informasi, dan atas kesergapan dari tim gabungan berhasil mengamankan korban SR yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Riau,” Ungkap AKBP Tulus Sinaga.

AKBP Tulus Sinaga menjelaskan Kronolis kejadian, Saat itu SR sedang menumpang travel dan dihentikan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Jambi, tepatnya Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa 12 September 2023 pagi.

“Dia diiming-imingi bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, untuk pengurusan dokumennya termasuk paspor dijanjikan akan dilaksanakan setibanya korban di Dumai, Riau,” Terangnya

Pada awalnya, korban mendapatkan informasi melalui telepon dengan seorang temannya yang telah bekerja sebagai PMI di Malaysia. Saat itu, korban curhat mengenai kondisi ekonomi keluarganya. Oleh temannya tadi yang identitasnya telah diketahui polisi ini, korban ditawarkan untuk bekerja sebagai ART.

Lalu, oleh temannya akun Facebook (FB) korban diberikan kepada seorang diduga calo berinisial S (46), yang juga merupakan warga Pagaralam yang disebut-sebut sering memberangkatkan PMI ke luar negeri.

“Korban dihubungi S via FB massanger hingga akhirnya berhubungan melaluinya ponsel.dan Kita juga melibatkan personel Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin. Sampai saat ini, kami masih terus melakukan penelusuran terkait kasus ini,” Tukasnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi SE mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman calon PMI ilegal yang dikirim dari Pagaralam menuju ke Malaysia melalui Dumai, Riau dan melintas melalui Palembang.

“Saat mendapat informasi tersebut, kita langsung berkoordinasi dengan Subdit IV PPA Polda Sumsel yang bergerak cepat dan berhasil mencegatnya di Jalinsum Babat Supat Muba,” Pungkasnya (Rudi)