​Jaga Estetika Kota, Camat IB I Instruksikan Penertiban Spanduk Liar

Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Walikota Palembang, Camat Ilir Barat (IB) Satu, Alexander, S.IP., M.Si., menginstruksikan jajaran Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) untuk melakukan penertiban spanduk dan reklame yang melanggar aturan di wilayahnya.

​Operasi penyisiran ini dipimpin langsung oleh Kasi Trantib IB I, Indra Aslin Anas, S.IP., M.Si., beserta staf. Penertiban menyasar alat peraga sosialisasi yang dipasang tidak pada tempatnya, seperti di pohon pelindung, tiang listrik, hingga yang menutupi fasilitas umum.

​Camat IB I, Alexander, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden RI melalui Walikota Palembang guna menjaga ketertiban umum dan keasrian wajah kota.

​”Penertiban ini adalah upaya kita bersama untuk mengembalikan estetika kota. Spanduk yang dipasang semrawut dan tidak sesuai aturan bukan hanya merusak pemandangan, tapi juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan,” tegas Alexander saat memberikan keterangan.

​Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik organisasi maupun pelaku usaha, agar lebih bijak dalam melakukan promosi atau sosialisasi dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

​”Kami tidak melarang adanya sosialisasi melalui spanduk, namun harus menaati aturan titik pemasangan dan perizinan. Mari kita jaga wilayah Ilir Barat Satu agar tetap rapi, bersih, dan nyaman bagi semua warga,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, puluhan spanduk ilegal telah diamankan ke kantor camat sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait keindahan dan ketertiban kota.(Red)