SUMSEL, SahabatRakyat.com,– Syukuran HUT ke -72 POLAIRUD dengan tema ” Polairud Profesional dan Efektif Mendukung Pembangunan Ekonomi Maritim Nasional Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh”. Bertempat di Mako Polairud Sumsel, Senin (05/12/2022).
Turut hadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan S.I.K. S.H.M.H, Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol. Andreas Kusmaedi M.M, Kapolresta Palembang, Kapolres Banyuasin, Kapolres Muba, Bupati Banyuasin H. Askolani, dan Tamu undangan terkait.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K mengatakan, Hari ini kita memperingati, “Hari ulang tahun POLAIRUD ke-72, pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Dirpolairud Polda Sumsel beserta seluruh jajaran yang telah berkarya sangat baik pada Tahun 2022 dan tahun-tahun sebelumnya,” Ucapnya
“Harapan saya untuk berikutnya lebih tingkatkan lagi kewaspadaan kita di perairan untuk menjaga jiwa raga dan harta benda masyarakat, menjaga kekayaan negara, dan juga menjaga lingkungan hidup,” Bebernya.
Ketika ditanya awak media terkait ilegal trilig, Kapolda Sumsel dengan tegas menyampaikan banyak aturan baik itu undang-undang tentang migas, peraturan-peraturan yang menjadi aturan di bawah undang-undang tersebut.
Banyak juga stakeholder yang terlibat di dalam penegakan hukum, pencegahan terjadinya ilegal trilig di ulu maupun sampai ke pengguna.
“Bapak Dirpolairud sudah sampaikan untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyelewengan minyak dan gas, karena ilegal trilig itu tidak sampai 100% menggunakan minyak rakyat tetapi di campur dengan minyak subsidi, itu yang berat. Apalagi komposisinya lebih banyak minyak subsidi nya dibanding minyak rakyat, banyak yang di rugikan di sini terutama negara dan masyarakat yang tidak terlibat di dalam bisnis minyak tersebut,” Terangnya.
Kapolda Sumsel menuturkan, Masyarakat kesulitan untuk mendapat BBM subsidi di SPBU-SPBU, kemudian negara harus menanggung bisnis, usaha yang seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi. Dampakny pada keuangan negara untuk subsidi BBM itu meningkat dan harus disesuaikan. Dan akhirnya masyarakat yang menderita dari ulah para pelaku ilegal trilig ini.
“Ada upaya-upaya untuk menegakkan hukum, ada juga upaya untuk mereagalisasi. Akan kita atur dengan caranya harus bersinergi baik dari pemerintah daerah, stakeholder baik itu dari pertamina, kementrian ASDM, supaya aturan peraturan menteri nomor 1 tahun 2008 itu bisa dirubah atau di perluas dari yang tadinya hanya mengatur tentang tambang mulut sumur tua, bisa diatur menjadi sumur rakyat,” Paparnya.
Lanjut Kapolda mengungkapkan, Tata kelolanya harus di atur bagaimana caranya, seperti yang dirinya sampaikan kepada bapak PJ BUPATI MUSI BANYUASIN bersama Porpampida, Kapolres, Dandim diatur bagaimana caranya kalau seandainya itu mau di manfaatkan.
“Yang jelas aturannya tidak boleh terjadi pembakaran, ledakan, tidak terjadi kecelakaan, pencemaran lingkungan dan tidak merugikan keuangan negara, itu poin poin yang harus di atur di dalam tata kelola nya,” Tutupnya. (Rudi).









