SUMSEL, SahabatRakyat.com.- Kasubdit Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) bersama anggota mengunjungi Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih (LMP) Sumsel, Kunjungan ini, untuk memverifikasi penerbitan tanda daftar ormas yang diajukan oleh masyarakat MUBA yang akan mendaftarkan Laskar Merah Putih Markas Cabang MUBA.
Atas dasar permohonan itulah dilakukan penelitian menanggapi adanya usulan baik dari persyaratan Administrasi maupun badan hukum Pendirian Ormas serta data faktual lainnya.
Hal Senada disampaikan langsung oleh Firdaus Paku Alam Kasubdit Ormas Kebangpol Musi Banyuasin kepada awak Media, terkait adanya dugaan Pendaftaran Ormas baru di Musi Banyuasin.
“Oleh karena itu kami datang langsung Ke Markas LMP Sumsel ini untuk memastikan tidak adanya dualisme kepengurusan di dalam organisasi yang Sama (LMP), survey kelapangan ini juga untuk mencari titik kebenaran supaya kedepannya tidak terjadi kesalahan,” Ujar Firdaus Paku Alam, Selasa (21/03/2023).
Dari hasil penelusuran di lapangan, khusus untuk Ormas Laskar Merah Putih secara administratif didapati bahwa data ormas yang sah ada di MADA Sumsel, dimana KAMADA Prof Edwar memiliki SK dari Markas Besar LMP di Jakarta serta keputusan terkait persoalan yg katanya ada mosi tidak percaya.
“Mosi tersebut ditolak, dan Kamada tetap dipercayakan kepada Prof.Edwar Juliartha, sehingga kewenangan membentuk dan menyusun badan pengurus LMP di MADA dan Markas Cabang menjadi wewenang Beliau,” Bebernya.
Kesbangpol MUBA menilai, secara administrasi sudah clear tinggal melakukan survey untuk di Markas Cabang, pihaknya juga menghimbau untuk Ormas yang ada di Wilayah Musi Banyuasin, tetaplah berjalan sesuai prosedur yang ada.
“Jaga Kondusifitas, supaya tidak ada bentrokan, ikutilah peraturan yang ada, kami dari Kebangpol siap membantu menyiapkan apa saja persyaratan Pendaftaran administrasinya,” Pungkasnya.
Ketua Harian LMP MADA.Sumsel, Idasril, SE.,SH.,MM menanggapi dengan baik, atas kunjungan rekan rekan Kesbangpol Musi Banyuasin, Dimana tujuan kedatangan untuk meminta kejelasan tentang status dari LMP ini.
“Kita sudah sampaikan semua kelengkapan dokumen yang diperlukan dengan jelas, secara administratif maupun legalitas aturan keormasan,” Terangnya.
Terkait dugaan adanya pendiri ormas dengan nama yang sama, LMP Sumsel menyerahkan kepada Kesbangpol Muba untuk memverifikasinya. “Kalau.kita disini Sudah Jelas (SAH), kita juga keberatan jika ada yang menggunakan atribut kita dan jika disalahgunakan tentu akan ada konsekuensi hukummya dan menjadi tanggungjawab mereka bukan kami sebagai lembaga resmi,” Tegas Idasril.
Untuk itu MADA Sumsel menghimbau ketika mendirikan organisasi jangan sampai terlibat dalam persoalan Hukum, turuti aturan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Tutupnya.(Rudi).










