Masyarakat Kini Bisa Daftar KIR Kendaraan dari Rumah Lewat Aplikasi KIR Palembang

Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Palembang tengah bersiap meluncurkan layanan digital terbaru berupa Aplikasi KIR Palembang, yang terintegrasi dalam sistem Si Demang, Rabu (16/7/2025).

Kepala UPTD PKB Palembang, Andri Kurniawan, S.SIT., MT, mengatakan bahwa aplikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan uji kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mendaftar KIR secara online dari rumah. Cukup masukkan data kendaraan, dan proses bisa langsung berjalan. Nantinya, pemilik kendaraan hanya perlu datang ke balai pengujian untuk proses fisik,” jelas Andri.

Pelayanan digital ini merupakan bagian dari program inovasi Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, yang dikemas dalam aplikasi Si Demang, sesuai arahan dari Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

Aplikasi KIR Palembang dilengkapi dengan empat fitur utama:

1. Booking KIR, untuk pendaftaran uji kendaraan

2. Data Kendaraan, berisi informasi lengkap kendaraan termasuk foto dan nomor mesin.

3. History KIR, menampilkan riwayat uji kendaraan,

4. Kotak Saran, sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam memberi masukan.

Menurut Andri, penggunaan aplikasi ini tidak hanya efisien tetapi juga dapat meminimalkan potensi pungli, karena interaksi antara petugas dan pemohon semakin terbatas.

“Kami juga ingin meningkatkan transparansi. Masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas bisa mengecek riwayat uji KIR melalui aplikasi ini,” tambahnya.

Aplikasi ini dijadwalkan resmi digunakan mulai awal Agustus 2025, dengan layanan online dibuka setiap hari kerja mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

Dinas Perhubungan juga mendaftarkan aplikasi ini dalam lomba Inovasi Pemerintahan Daerah (IGA) sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya digitalisasi layanan publik.

“Kami imbau seluruh pengguna jasa KIR untuk mulai beralih ke sistem online. Ke depan, kami akan menghentikan penggunaan kertas dan semua proses dilakukan secara digital,” pungkasnya. (Rilis)