Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Dengan adanya permintaan dari Polda Sumatera Selatan, Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL) tidak menggelar aksi demonstrasi, melainkan langsung melakukan audiensi di ruang Unit III Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Polda Sumsel.
Dalam audiensi tersebut, Wakil PMPL, Saryono Anwar, S.Sos., SH., menyampaikan permintaan resmi kepada Kapolda Sumsel untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap Gubernur Sumatera Selatan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, serta para pengusaha angkutan batubara di Kabupaten Lahat.
Menurut PMPL, para pihak tersebut dinilai bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum, khususnya ambruknya Jembatan Desa Muara Lawai pada 29 Juni 2025 pukul 23.45 WIB, yang diduga kuat akibat aktivitas truk pengangkut batubara yang melebihi kapasitas.
“Kami, Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat (PMPL), meminta agar seluruh aktivitas transportasi batubara di jalan umum dihentikan sampai tersedianya jalan khusus. Selain itu, kami juga mendesak agar izin perusahaan yang menyebabkan ambruknya Jembatan Muara Lawai dicabut dan segera menetapkan tersangka atas kejadian tersebut,” tegas Saryono., Kamis (07/08).
Pihak Polda Sumsel melalui IPDA Jonhi selaku Panit Unit III Pidkor menyambut baik audiensi tersebut. Ia menyatakan bahwa laporan PMPL akan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pimpinan. “Kami akan sampaikan ke pimpinan, dan hasilnya akan segera kami informasikan kepada PMPL,” ujar IPDA Jonhi. (Rilis)








