Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Palembang periode 2026–2029 resmi dilantik dengan mengusung tema “Melalui Pelantikan YBH-SSB DPC Kota Palembang sebagai langkah nyata dalam mewujudkan program Palembang Peduli melalui pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu dan buta hukum.”
Pelantikan berlangsung meriah dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Kota Palembang, Ketua BAZNAS Kota Palembang, hingga seluruh pengurus dan perwakilan dari 18 kecamatan.
Ketua Umum IBH Sumatera Selatan, Kms. M. Sigit Muhaimin, SH., MH menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
“Alhamdulillah pelantikan berjalan meriah, seluruh kecamatan hadir. Ini juga bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat, terutama bagi ketua DPC yang tergolong muda. Menurutnya, pengurus harus aktif turun langsung agar memahami persoalan riil di lapangan.
“Harus humble, sering turun ke masyarakat, aplikasikan ilmu hukum yang dimiliki, dan dampingi masyarakat dengan semangat. Jaga solidaritas dan terus bangun kerja sama,” pesannya.
Sementara itu, Ketua YBH-SSB DPC Kota Palembang, Candra Septa Wijaya, SH menegaskan komitmennya untuk menjadikan lembaga yang dipimpinnya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan.
“Ini amanah besar. Insyaallah kami siap membantu masyarakat, dari pelosok hingga desa. Kami akan turun langsung untuk menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Palembang,” tegas Candra.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum cukup melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diperoleh dari RT, RW, lurah, atau kecamatan. Seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Hingga saat ini, YBH-SSB DPC Kota Palembang telah menangani sekitar 100 kasus sepanjang 2026, bahkan sebelum pelantikan resmi dilakukan.
Ke depan, pihaknya juga akan menggencarkan program edukasi hukum melalui sosialisasi di tingkat kecamatan hingga RT/RW, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum terbaru, termasuk KUHP yang baru diberlakukan.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi buta hukum. Edukasi ini penting agar masyarakat paham hak dan kewajibannya,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan program, YBH-SSB juga didukung oleh jaringan relawan di 18 kecamatan yang terdiri dari berbagai latar belakang, tidak terbatas pada sarjana hukum.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kota Palembang, Kgs. M. Ridwan Nawawi menyambut baik kolaborasi dengan YBH-SSB. Ia menilai sinergi antara bantuan hukum dan bantuan sosial menjadi langkah strategis dalam membantu masyarakat dhuafa.
“BAZNAS membantu dari sisi ekonomi, sementara YBH membantu dari sisi hukum. Kolaborasi ini akan memberi harapan besar bagi masyarakat, baik secara hukum, ekonomi, maupun kemanusiaan,” ujarnya.
Ridwan menambahkan, meski kerja sama formal melalui nota kesepahaman (MoU) direncanakan pada 2027, masyarakat sudah dapat mengakses bantuan secara individu melalui BAZNAS untuk kebutuhan tertentu.
Dalam momen tersebut, YBH-SSB juga memberikan penghargaan kepada Ketua BAZNAS Kota Palembang Sebagai Tokoh Inspirasi (Keadilan Sosial & Advokasi Hal Dasar Atas Kontribusi BAZNAS Dalam Memenuhi Hak Tempat Tinggal Layak Bagi Masyarakat Miskin) Dari Yayasan BHSSB DPC Kota Palembang
Pelantikan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menandai langkah konkret hadirnya layanan bantuan hukum gratis yang inklusif, serta penguatan kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Palembang.(Rudi)










