MUSI BANYUASIN.Sumsel.SahabayRakyat.com– Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Banyuasin bersama instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Bayung Lencir.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan IPAL di rumah sakit tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat salah satu bak atau tempat penampungan limbah yang seharusnya dalam kondisi tertutup, namun diduga masih dibiarkan terbuka. Air dipenampungan juga berwarna gelap dan menimbulkan bau yang menyengat.
Ketua PD IWO Muba, Sandi Andika, S.H., mengatakan bahwa pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif agar diketahui apakah pengelolaan IPAL RSUD Bayung Lencir telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi yang berwenang segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap IPAL RSUD Bayung Lencir. Jika memang telah sesuai SOP tentu harus disampaikan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya kekurangan atau pelanggaran, maka harus segera dilakukan perbaikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” ujar Sandi.
PD IWO Muba menegaskan bahwa pengelolaan limbah rumah sakit merupakan aspek yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh fasilitas IPAL wajib dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila nantinya terbukti ada pelanggaran terhadap pengelolaan IPAL maupun kelalaian dalam menjalankan tugas yang mengakibatkan tidak dipatuhinya ketentuan yang berlaku, kami meminta Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, untuk mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi, bahkan mencopot Direktur RSUD Bayung Lencir sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pelayanan publik dan perlindungan lingkungan,” tegas Sandi Andika.
PD IWO Muba berharap hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan polemik, sekaligus menjadi bentuk transparansi dalam pengelolaan lingkungan di fasilitas pelayanan kesehatan.









