Rekomendasi DPRD, terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2021

PALEMBANG, sahabatrakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XLVIII dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 diruang serbaguna Lt. III DPRD Sumsel, Kamis (12/5/2022).

Penandatanganan bersama Ketua DPRD dengan Gubernur Sumsel atas Rekomendasi DPRD  Sumsel kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2021.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati, juga dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan jajaran serta anggota DPRD Sumsel serta para undangan.

Rekomendasi yang diberikan meliputi bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang disampaikan oleh  Antoni Yuzar SH MH.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, keberhasilan program dan kegiatan yang telah dicapai dengan baik meliputi bidang pembangunan disampaikan pada laporan pembahasan dan penelitian oleh Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel, pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi sehingga kedepan akan lebih ditingkatkan.

“Terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan atas rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan, memerlukan penyempurnaan administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati berharap apa yang telah di rekomendasikan oleh DPRD Sumsel dapat menjadi perhatian dari Gubernur Sumsel berserta seluruh jajaran untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan. “Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas dewan yang terhormat ini  tidak mungkin dapat terlaksana  dengan baik  tanpa bantuan dan kerjasama serta saling pengertian dari seluruh jajaran yang terkait,“ ucapnya. (Adv/Rudi)