Muba,Sumsel.SahabatRakyat.com – Kapolsek Lalan, Ipda Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, bersama manajemen PT BKI (Banyu Kahuripan Indonesia), melaksanakan program Polisi Sanjo dan kegiatan sambang di kediaman Bapak Datuk Wan Kodri Todat, di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba pada Kamis (19/10/2023) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lalan, Ipda Zulkarnain Afianata, menyampaikan pesan-pesan himbauan yang termasuk dalam Maklumat Kapolda Sumsel, seperti larangan terhadap praktek pembakaran hutan dan lahan (Karhutbunlah) yang sangat penting dalam menjaga lingkungan.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menjaga Kamtibmas dengan antisipasi terhadap tindakan kriminal, seperti Curas (Curat dan Curanmor). Selain itu, ia memberikan himbauan untuk melawan penyalahgunaan narkoba, yang merupakan masalah serius di masyarakat.
Ipda Zulkarnain menjelaskan bahwa program Polisi Sanjo merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun silaturahmi dengan masyarakat. Selama kegiatan tersebut, pesan-pesan tentang Kamtibmas, Karhutbunlah, kenakalan remaja, sosialisasi program banpol, dan pengumpulan aspirasi dan informasi dari masyarakat disampaikan.
“Program ini bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan diberikan perhatian oleh aparat kepolisian,” ungkapnya.
“Kegiatan Polisi Sanjo ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kualitas lingkungan hidup. Selain itu, upaya ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program anti-Karhutbunlah dan penegakan hukum yang lebih baik,” tutupnya.
“(rilis/tmr)”.








