Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran direksi RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel dalam rangka evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi V tersebut menitikberatkan pada realisasi anggaran serta capaian indikator kinerja utama rumah sakit daerah sebagai salah satu garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam forum itu, Ketua Komisi V menegaskan bahwa evaluasi LKPJ tidak boleh berhenti pada angka serapan anggaran semata. Menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas layanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Serapan anggaran harus sejalan dengan mutu pelayanan. Ukurannya jelas, yakni kepuasan dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Siti Fatimah memaparkan berbagai capaian selama tahun 2025, termasuk upaya efisiensi operasional yang tetap menjaga standar pelayanan. Pihak rumah sakit juga mencatat adanya peningkatan jumlah kunjungan pasien, baik pada layanan rawat jalan maupun rawat inap, yang mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Selain itu, transformasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan layanan ke depan. Langkah ini diharapkan mampu memangkas antrean pasien serta meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan.
“Kami terus berbenah, termasuk melalui digitalisasi sistem layanan agar lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Masukan dari Komisi V menjadi bahan penting untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Direktur RSUD Siti Fatimah.
Melalui evaluasi ini, Komisi V berharap RSUD Siti Fatimah dapat terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen rumah sakit, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Sumatera Selatan.(Adv)






