Danrem Gapo Ingatkan Anggota Hindari Narkoba

Palembang, – Danrem 044/Garuda Dempo Kolonel Arh Sonny Septiono mengingatkan para prajurit dan PNS dalam jajarannya untuk selalu menaati aturan dan menghindari narkotika dan obat berbahaya lainnya.

Pihaknya akan menindak tegas bila ada prajurit dan PNS terbukti melanggar dan menggunakan barang terlarang tersebut, kata Danrem saat sidang usulan kenaikan pangkat prajurit di Palembang, Kamis.

Menurut Danrem, tidak ada ampun dan bisa dipecat dari keanggotaan bila terbukti menggunakan narkoba tersebut.

Hal ini karena narkoba sangat berbahaya sebab dapat mengganggu kesehatan, apalagi prajurit TNI sebagai contoh bagi masyarakat.

Selain itu Danrem juga berpesan agar anggota mematuhi segala aturan dan menjaga kesehatan supaya semakin maksimal dalam menjalankan tugas.

Sementara mengenai usulan kenaikan pangkat (UKP) merupakan wujud reward kepada anggota yang baik dan punishment terhadap prajurit yang melanggar.

“Karena bila ada yang melanggar aturan maka yang bersangkutan akan menerima ganjaran, tidak akan diusulkan untuk kenaikan pangkatnya bersama sama dengan rekan-rekan seangkatannya,” jelas Danrem.

Dari 346 personel jajaran Korem Gapo, ada 2 personel yang tertunda proses UKPnya, yang disebabkan tidak memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat kelompok Perwira menengah (Pamen).

Begitu juga ada satu personel anggota dari kelompok tamtama, yang ditunda proses kenaikan pangkatnya dikarenakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tidak hadir tanpa izin pimpinan.

“Untuk itu diberikan penekanan bagi pimpinan ataupun atasan yang memiliki anggota di lingkungan unit kerjanya agar lebih melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian bagi anggotanya,” tegas Danrem. (Ant)