Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Garuda Sumsel melakukan aksi damai di kantor Dinas Pendidikan provinsi Sumsel terkait banyaknya pengaduan dari orang tua siswa yang anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN di Kota Palembang.
Forum Pemuda Garuda Sumsel menduga Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 ini di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang ini terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Serta dugaan modus-modus oknum di Dinas Pendidikan untuk memanfaatkan demi keuntungan pribadi.
“Hari ini, kami dari Forum Pemuda Garuda Sumsel berjuang mencari perubahan, dan aksi damai yang kami laksanakan hari ini merupakan dari hasil temuan kami di lapangan, serta atas laporan masyarakat terkait adanya indikasi Dugaan seperti diatas,” Ujar Iqbal Tawakal, Selasa (27/05).
Dalam aksinya, Forum Pemuda Garuda Sumsel meminta dan menutut :
1. Meminta Kabid SMA Provinsi Sumsel segera memberikan Klarifikasi dan bertanggung jawab atas dugaan permasalahan kisruhnya PPDB tahun 2025. Patut diduga Pit. Kadisdik dan Kabid SMA tidak bertanggung jawab terhadap tugas dan Tupoksinya sebagai Pejabat di Dinas Pendidikan Sumatera Selatan.
2. Meminta Kabid SMA untuk segera memberikan hak sepenuhnya kepada Kepala Sekolah untuk mengambil langkah terkiat PPDB tahun 2025 yang berpihak kepada masyarakat.
3. Meminta Kabid SMA untuk bertanggung jawab atas dugaan indikasi adanya tebang pilih di Dinas Pendidikan terkait kerja sama dengan pihak Aplikator dan CAT dan tidak melibatkan pihak sekolahan.
4. Patut diduga adanya indikasi persengkongkolan antara pihak Dinas Pendidikan dan pihak Aplikator untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
5. Meminta Bapak Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru untuk mengevaluasi dan memecat serta mengganti Kabid SMA yang diduga tidak mengemban amanah UUD 1945 dalam hal PENDIDIKAN WAJIB untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa.
“Karena pendidikan adalah fondasi majunya suatu Bangsa, maka kami berharap adanya tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan Komisi V DPRD Sumsel terkait seleksi PPDB tahun 2025 ini,” Pungkasnya. (Rudi)









