JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menjadi alarm serius bagi penguatan perlindungan kelompok rentan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus meningkat dari 36 kasus pada 2024 menjadi 44 kasus pada 2025, atau naik 22,2 persen. Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., bergerak memperjuangkan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di Bumi Serepat Serasan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Firdaus ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dalam pertemuan itu, ia mendorong agar Kabupaten PALI memperoleh dukungan program dan anggaran untuk tahun 2027 dan seterusnya, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) serta program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kami meminta dukungan pemerintah pusat agar Kabupaten PALI mendapatkan bantuan dana DAK dan program pemberdayaan perempuan dan anak pada 2027. Ini menjadi prioritas kami bersama Pemerintah Kabupaten PALI,” ujar Firdaus.
Urgensi penguatan perlindungan juga terlihat dari data penanganan perkara di wilayah hukum Polres PALI. Berdasarkan konfirmasi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjang Januari hingga Oktober 2026 tercatat 11 kasus terkait, dengan tujuh kasus telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik.
Firdaus mendorong agar dukungan pemerintah pusat dapat diarahkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, serta memenuhi kebutuhan operasional pencegahan dan penanganan kasus.
Penguatan layanan ini diharapkan memudahkan korban memperoleh pendampingan, memperluas akses pengaduan, dan meningkatkan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
Selain memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak, Firdaus turut mendorong dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten PALI. Pihak KemenPPPA RI menyambut baik usulan yang disampaikan dan meminta Pemerintah Kabupaten PALI segera mengajukan proposal resmi sebagai tahapan pengusulan program bantuan.
Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan layanan perlindungan yang lebih berkelanjutan, sehingga perempuan dan anak di PALI mendapatkan akses pendampingan dan perlindungan yang lebih baik. Bagi Firdaus, dukungan anggaran dan program bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat kemampuan daerah dalam mencegah kekerasan, menangani korban, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan serta anak.(Rilis)







