Sumsel.Sahabatrakyat.com, Banyuasin – Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (25/2/2026) guna membahas persoalan perizinan salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Banyuasin. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara legislatif, pemerintah kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), pihak perusahaan, serta unsur organisasi kemasyarakatan untuk mengurai persoalan secara komprehensif.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Banyuasin, di antaranya Ledy Risdianto, Sucipto, dan Syarifuddin, bersama anggota lainnya. Camat Talang Kelapa, Salinan, turut hadir bersama perwakilan OPD terkait yang memiliki kewenangan dalam aspek perizinan dan pengawasan usaha, memperkuat sinergi lintas sektor dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat.
Dalam forum tersebut, Komisi II menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. RDP ini digelar untuk menggali penjelasan menyeluruh mengenai proses perizinan perusahaan sekaligus memastikan kegiatan operasionalnya berjalan sesuai ketentuan. Setiap pihak diberi ruang untuk menyampaikan data, pandangan, serta klarifikasi secara terbuka demi menjaga objektivitas pembahasan.
Melalui rapat ini, diharapkan lahir solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat. Komisi II DPRD Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar seluruh aktivitas usaha di daerah berjalan tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (Red)









