Orang Tua Korban Penganiayaan Anak Dibawah Umur Datangi Polsek Gelumbang, Kuasa Hukum Soroti Lamban dan Hampir Tenggelam Dalam Penanganan Kasus Anak Tersebut

Sumsel.Sahabatrakyat.com, Gelumbang – Orang tua korban penganiayaan anak dibawah umur Ibu Itawati, di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, bersama kuasa hukumnya, Mardiana, SH., MH., CPL, mendatangi Polsek Gelumbang untuk memberikan keterangan tambahan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam tingkat Penyidikan, Jumat (31/10).

Kuasa hukum korban, Mardiana, menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan mendatangkan saksi untuk melengkapi keterangan saksi yang sebelumnya belum sepenuhnya disampaikan.

Mardiana menilai penanganan kasus yang terjadi sejak tahun 2023 tersebut berjalan lamban dan hampir tenggelam, Mardiana juga mengatakan bila tidak ada hadirnya mereka dalam pengurusan perkara anak ini, mungkin saja perkara ini tenggelam dan hilang, dari ketidakberesan kinerja Pihak Polsek Gelumbang, yang cendrung Keperpihakan, dan kedepannya sangat perlu dilakukan evaluasi atas kinerja khususnya bagian Reskrim yang menangi perkara anak ini kedepannya.

“Hari ini kami menghadirkan saksi memberikan keterangan di tahap Penyidikan. Perkara ini sudah cukup lama, hampir 2 tahun belum berjalan juga, dan kami melihat adanya pembiaran, kesengajaan dan cendrung keperpihakan terhadap para pelaku, padahal kasus ini adalah kasus yang sangat serius dalam penangananya ,” ujar Mardiana.

Ia memaparkan, korban yang merupakan anak dari Ita Wati mengalami penganiayaan dan Pemalakan (pemerasan) berat hingga pingsan, bahkan pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam jenis pisau. Akibat peristiwa itu, korban kini mengalami trauma mendalam dan enggan bersekolah karena masih takut terhadap para pelaku yang hingga kini belum diproses hukum, dan seakan – akan kebal hukum.

“Anak korban sampai sekarang tidak mau sekolah karena ketakutan. Para pelaku ini selain melakukan kekerasan, juga dikenal sering melakukan tindakan premanisme dan pemalakan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah korban,” tambahnya.

Mardiana menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Ia berharap Kapolda Sumatera Selatan dan Bapak Kapolri dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di tingkat Polsek dan Polres, khususnya dalam penanganan kasus masyarakat kecil yang sering terabaikan dan selalu di jadikan dagangan untuk kepentingan Oknum – oknum Kepolisian yang tidak bermoral.

“Kami berharap Bapak Kapolda Sumsel, Bapak Kapolri, dan jajaran terkait seperti Propam, Dirreskrimum, hingga Irwasda dapat turun langsung mengevaluasi dan memberikan sanksi yang tegas kepada seluruh anggota Kepolisian yang tidak menjalankan tugasnya sesuai Aturan Hukum yang Berlaku, Jangan sampai seluruh masyarakat kehilangan kepercayaan karena merasa tidak mendapatkan keadilan,” tegas Mardiana.

Sementara itu, Ita Wati, ibu korban, mengaku datang ke Polsek Gelumbang untuk menuntut keadilan bagi anaknya yang hingga kini masih trauma, dan menghukum para Pelaku secepatnya, karena para Pelaku di kampungnya serasa kebal hukum

“Anak saya dipukul, dikeroyok, bahkan diancam dengan pisau. Sejak kejadian itu, dia tidak mau sekolah lagi karena takut. Pelaku masih berkeliaran di kampung kami tanpa rasa bersalah. Kami hanya ingin keadilan bagi anak saya,” ungkap Ita dengan suara bergetar.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum agar tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap lembaga kepolisian.(Rilis)