Polres OKU Bentuk Tim Penegak Protokol Kesehatan (Prokes) Cegah Virus Covid-19

Baturaja – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membentuk tim penegak protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 di wiayah hukum polres setempat.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasi Humas, AKP Mardi Nursal di Baturaja, Jumat mengatakan, tim penegak protokol kesehatan disiagakan di depan pintu masuk Mapolres OKU.

Puluhan petugas kepolisian yang disiagakan ini bertugas mengawasi setiap aktivitas personel maupun masyarakat yang berkunjung ke Mapolres OKU guna memastikan menerapkan prokes dengan benar.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak menyebar luas hingga menyebabkan Kabupaten OKU kembali ke zona merah COVID-19.

“Mengingat OKU saat ini berada di zona oranye. Jadi jangan sampai masuk zona merah lagi,” kata dia.

Oleh sebab itu, tim yang ditunjuk akan melakukan penegakan prokes seperti memastikan setiap anggota ataupun masyarakat yang masuk ke mapolres memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

“Jika ditemukan suhu tubuhnya tinggi akan langsung kami periksa di pelayanan tim kesehatan Dokkes Polres OKU,” ujarnya.

Pihaknya juga telah memasang scan barcode aplikasi Peduli Lindungi untuk memastikan masyarakat yang berkunjung sudah disuntik vaksin COVID-19.

“COVID-19 adalah musuh kita bersama namun dapat dicegah penyebarannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (Ant)