12.854 Hektare Lahan Sawit Telah Diremajakan di Sumsel Sejak 2017

Palembang – Provinsi Sumatera Selatan menjadi daerah yang terbanyak meremajakan lahan sawit dalam program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR sejak dicanangkan pada 2017 yakni seluas 12.854 hektare.

“Capaian ini lebih tinggi dari empat provinsi lainnya yakni Riau, Aceh, Jambi dan Sumatera Barat,” ujar Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Rudi Arpian di Palembang, Senin (06/01/2020).

Berdasarkan data tahun 2019, Provinsi Riau meremajakan lahan sawit seluas 12.436 hektare, Provinsi Aceh seluas 8.653 hektare, Provinsi Jambi seluas 7.470 hektare dan Provinsi Sumatera Barat seluas 5.415 hektare.

Sementara pada 2018, Sumsel meremajakan 8.531 hektare, Riau 5.611 hekatre, Aceh 4.086 hektare, Kalimantan Barat 2.884 hektare, dan Kalimantan Tengah 2.024 hektare.

Sedangkan pada 2017 Sumsel 7.273 hektare, Riau 3.593 hektare, Jambi 1.192 hektare, Kalimantan Tengah 1.175 hektare dan Sumatera Utara 898 hektare.

Meski menjadi yang terbanyak dalam tiga tahun terakhir, menurut Rudi potensi peremajaan lahan sawit di daerah ini masih tinggi karena dari 1,18 juta hektare lahan sawit yang ada terdapat 21.343 hektare yang tanamannya sudah berusia tua.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong kelompok tani untuk memanfaatkan program PSR yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Realisasi setiap tahun terus bertambah, berbeda saat awal di tahun 2017 yang sangat rendah. Kini, petani didampingi agar bisa mengakses program PSR ini,” kata dia.

Program peremajaan sawit rakyat diresmikan Jokowi di Musi Banyuasin, Sumsel, 13 Oktober 2017 bertujuan untuk meningkatkan produktivitas panen dari 2,5 ton CPO per hektare menjadi 8 ton CPO per hektare.

Biaya Rp25 juta per hektare itu ditanggung oleh BPDPKS dengan syarat lahan harus bersertifikat, memiliki dana pendampingan, lahan yang tidak produktif yakni kurang dari 10 ton/hektare per tahunnya dan kurang dari 4 hektare. (Ant)