Ditreskrimus Polda Sumsel Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Berhasil Ungkap Kasus Miras Oplosan

SUMSEL, SahabatRakyat.Com-Anggota Unit IV Subdit I Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) ungkap kasus minuman keras (miras) oplosan.

Ditreskrimus Polda Sumsel berhasil menangkap seorang Pelaku bernama Abin Marpala tetangkap tangan sedang memproduksi miras oplosan di rumah produknya di Jalan Perjuangan Blok Q, nomor 208, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Erlangga mengatakan, anggotanya telah menangkap tangan pelaku saat melakukan produksi miras oplosan mansion house jenis whisky dan vodka.

“Dari tangan pelaku anggota kita menyita sebanyak 715 botol miras oplosan beserta bahan dan alat yang digunakan untuk membuat miras oplosan tersebut,” ucapnya, Jumat (27/5/2022).

bahwa bahan yang digunakan dalam pembuatan miras oplosan ini terdiri dari air mentah, alkohol dan pewarna makanan. Ujar Barly menjelaskan.

Untuk bahan bahannya sendiri pelaku membelinya dari seseorang yang ada di Jakarta. “Untuk botol vodka dari keterangan pelaku ke anggota kita bahwa ia membelinya dari tempat barang barang bekas,” ungkapnya.

Untuk pemasarannya sendiri pelaku menjual ke warung-warung di daerah Palembang, Lubuklinggau, dan Jambi. “Minuman oplosan ini dari keterangan pelaku sudah beredar dalam satu minggu belakangan,” jelasnya.

Perharinya pelaku mampu memproduksi 715 hingga 720 botol per harinya dengan harga per botolnya Rp 11.000. “Pelaku dalam aksinya melakukan sendirian sehingga statusnya merupakan pelaku utama dalam memproduksi miras oplosan ini,” ujarnya.

Atas kejahatannya pelaku terancam di jerat pasal 8 ayat (1) huruf E dan F Undang Undang Republik Indonesia (RI) nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara selama lima tahun.

Dalam Pengakuannya Pelaku Abin mengaku telah melakukan bisnis miras oplosan ini seminggu terakhir. “Saya sudah satu minggu terakhir melakukan bisnis itu dan belajar dari teman,” katanya.

Sedangkan untuk campurannya sendiri alkohol setengah dari derigen besar, air mentah satu derigen besar. “Khusus jenis whisky saya campurkan pewarna dab saya jual ke daerah Jambi, Palembang dan Lubuklinggau,” tandasnya (rudi)