Ditresnarkoba Dua Kali Razia di Diskotek DA Temukan Narkoba

Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel dipimpin Kabag Bin Ops (KBO), Kompol Christopher Panjaitan melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palembang pada Jum’at (24/5) malam hingga Sabtu (25/5) dini hari.

Dari sejumlah THM yang dirazia petugas menemukan sebanyak 23 butir pil ekstasi tak bertuan di dalam tong sampah. Ini merupakan temuan kali kedua di tempat yang sama setelah sebelumnya juga ditemukan Barang Bukti (BB) narkoba jenis pil ekstasi sebanyak enam butir yang juga dibuang ke dalam tong sampah.

Tak ayal, atas temuan kali kedua ini membuat jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel menjadi berang.

“Kita sudah berkirim surat kepada Pemkot Palembang untuk mencabut izin tempat hiburan malam DA. Karena dalan dua kali razia selalu ditemukan narkoba, harus ditindak tegas sekaligus contoh bagi yang lainnya,” sebut Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK melalui Wadirresnarkkba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH, kemarin (27/5).

Mantan Kapolres Lubuklinggau ini mengatakan, giat razia kali ini merupakan rangkaian dari patroli kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyambangi beberapa THM yang ada di Kota Palembang.

Selain Diskotik DA, petugas juga mendatangi THM di Kompleks Lokalisasi Teratai Putih. Diantaranya di Diskotek Golden Star dan Diskotek Batman, setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan BB narkoba dan barang terlarang.

Petugas yang beranggotakan sebanyak 20 personel ini juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung THM tapi hasilnya negatif. (Rudi)