Dukung Program RDPS, Amiruddin Sandy Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis

Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Hukum bagi warga Kota Palembang digelar di Aula Kantor Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, pada Jumat (8/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kemuning Dr. Amiruddin Sandy, S.STP., M.Si menyampaikan dukungannya terhadap program bantuan hukum gratis yang diinisiasi Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa.

Menurutnya, program ini menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang kerap menghadapi kendala dalam memperoleh akses hukum.

“Program ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Bapak Wali Kota Ratu Dewa dalam mewujudkan Kota Palembang yang peduli dan berkeadilan bagi seluruh warganya,” ujar Amiruddin Sandy.

Ia menambahkan, pihak kecamatan siap membantu mensosialisasikan program ini hingga ke tingkat RT dan RW agar informasi dapat tersampaikan secara luas dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Program bantuan hukum gratis ini sejalan dengan visi Palembang Peduli, yang mengedepankan pelayanan publik tanpa diskriminasi dan menjamin hak-hak warga dalam memperoleh keadilan,” Pungkasnya. (Red)