Ekonomi Syariah Sumsel Masuk Babak Baru, KDEKS Kabupaten/Kota Diperkuat Lewat Capacity Building

0-0x0-0-0#

Sahabatrakyat.com, Palembang – Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan memasuki tahap penguatan kelembagaan. Hal itu ditandai melalui kegiatan Capacity Building Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang digelar di Mahameru Meeting Room Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembekalan bagi calon pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS/KDKS) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, fungsi, serta arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., MM, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah pada Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dr. Dece Kurniadi, S.H., M.M., mengatakan capacity building menjadi bagian penting sebelum para pengurus menjalankan tugasnya.

Menurutnya, para calon pengurus inti perlu mendapatkan pembekalan agar pelaksanaan tugas KDKS nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan dan memiliki arah yang sama.

“Capacity building itu maksudnya pembekalan, penyamaan persepsi, dan kita sama-sama memahami apa tugas dan fungsi KDKS. Sehingga ketika nanti para pengurus bekerja, mereka memiliki pemahaman yang sama tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Dece.

Ia menegaskan, penyamaan persepsi menjadi target utama dari kegiatan tersebut. Dengan pemahaman yang seragam, setiap unsur yang terlibat diharapkan tidak menjalankan program secara sendiri-sendiri.

“Semua harus punya persamaan persepsi sehingga dalam pelaksanaan tugas itu tidak sendiri-sendiri, tetapi sesuai dengan apa yang sudah digariskan oleh ketentuan,” katanya.

Dece menjelaskan, penguatan kelembagaan KDKS di tingkat kabupaten/kota merupakan bagian dari perkembangan baru dalam tata kelola pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Meski demikian, ia menekankan bahwa program pengembangan ekonomi syariah bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Program tersebut telah terinternalisasi dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan.

“Programnya sebenarnya sudah terinternalisasi pada dokumen perencanaan. Namun pelaksanaannya, selain OPD terkait, juga ada komite yang mengawal semua program itu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan capacity building ini, keberadaan KDKS diharapkan tidak sekadar menjadi struktur kelembagaan, tetapi mampu menjadi penggerak dan pengawal sinergi berbagai program ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, OPD terkait, KNEKS, serta pengurus KDKS menjadi bagian penting untuk memastikan potensi ekonomi syariah dapat dikembangkan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Dengan penguatan kapasitas sejak awal, KDKS diharapkan mampu bekerja dengan visi yang sama dan menerjemahkan kebijakan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah menjadi program yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.