Sumsel. SahabatRakyat.com – Forum Komunikasi Pelaku Kuliner Bersatu Palembang Sumatera Selatan Melakukan Aksi Damai Menolak Perda No 4 Tahun 2023 di kantor Walikota Palembang,Selasa 23 Januari 2023.
Dengan Massa Aksi Kurang Lebih 400 Orang Dari setiap Perwakilan Paguyuban yang berada dibawah naungan Forum Kuliner yang lebih dikenal.
Aksi ini dihadiri oleh Ketua Forum Kuliner Idasril Firdaus Tanjung SE.,SH.,MM.,MH, Sekjen Forum Kuliner Vebri Al Lintani, ketua umum Bung Baja Iskandar Sabani SE., SH, dan didampingi anggota nya, paguyuban pempek, paguyuban bakso, paguyuban pecel lele, persatuan rumah makan serba,paguyuban sate madura,paguyuban pindang, paguyuban sate Palembang,PPRMM.
Kehadiran Aksi Damai langsung disambut oleh PJ Walikota Palembang Drs.H.Ratu Dewa M.Si dan diajak langsung keruangan kerja nya Ketua Forum Kuliner didampingi ketua umum Bung Baja dan seluruh perwakilan paguyuban yang tergabung di forum kuliner.
Saat perwakilan didalam ruangan kerja PJ Walikota Koordinator Aksi dan Massa Aksi Menyampaikan orasi secara tertib.
Dikatakan oleh Koordinator Aksi Ismail Gondrong sebagai wakil komandan satgas Forum Kuliner mengatakan Perda No 4 Tahun 2023 ini tidak berpihak kepada anggota Forum kuliner dan sangat memberatkan dimana dalam perda tersebut omset 9 Juta keatas dikenakan Pajak 10%,sedang kan perda no 3 Tahun 2021 atas perubahan perda no 2 tahun 2018 ada klasifikasi nya 9 juta sampai 12 juta dikenakan pajak 5%,dan 12 juta keatas 10% mala sekarang perda terbaru no 4 Tahun 2023 sudah memberatkan anggota Forum kuliner.
Lebih parahnya lagi Kepala Bapenda kota Palembang Mengeluarkan Surat Edaran, sedangkan turunan peraturan walikota belum ada.
PJ Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa M.Si Setelah selesai rapat koordinasi dengan ketua Forum Kuliner Menemui Massa Aksi mengatakan terima kasih kehadiran nya dan mengingatkan saya dalam menjalankan sebuah amanah karena dari awal saya sudah bilang ke Uda Dasril Ketua Forum kuliner kalau saya menjalankan amanah ini lulus tolong bantu saya,Tetapi Kalau saya menjalankan amanah bengkok-bengkok sedikit tolong luruskan saya.
Bapak ibu sekalian saya tadi tidak melihat teman-teman yang dialog diatas hanya lebih kuran 11 orang, tetapi yang saya lihat dibelakang mereka cukup banyak puluhan ribu itu yang saya pikirkan.”ujar nya”.
Maka dari itu gelihat ekonomi Palembang 5,25%,kenapa geliat ekonomi Palembang jadi Bagus tidak ada lain karena bapak ibu yang ada disini,Karena para pedagang UMKM, kalau tidak ada bapak ibu tidak bangkit ekonomi Palembang,”tambahnya”.
Maka dari itu sudah ada dialog lahirnya perda no 4 Tahun 2023 kaitan dengan Pajak Dan Retribusi tadi sudah kita bahas, pada akhirnya saya ingin khusus nya Bapenda dan juga bagian hukum serta organisasi terkait lain nya, Perda itu ada turunan nya, turunan nya berupa perwako aturan dari kepala daerah. “Ucapnya”.
Saya tekankan tadi Bapenda Dan bagian hukum, sekecil apapun materi perwali harus dilibatkan forum kuliner, karena akan menjadi penghayaan materi yang disajikan, yakin lah hati kecil saya sama seperti bapak ibu sekalian, dengan segala hormat tadi saya beri waktu 2 minggu pak Assisten untuk menyelesaikan perwali kaitan dengan materi dan tuntutan yang diwakili oleh para pedagang kuliner tadi, saya mohon bantuan dan kerja sama nya aspirasi dari bapak ibu sekalian akan kita akomodir semua dalam bentuk perwali karena ada beberapa kebijakan kepala daerah kaitan dengan viskal perekonomian dipalembang. “Tutup nya”.
Idasril Ketua Forum Kuliner mengatakan agar perda no 4 tahun 2023 itu dibuat turunan karena sudah di sah kan, dibuat perwali yang di mengakomodasi keinginan kita, dan pak walikota setuju huat turunan itu, kenapa alasan kita 5 tahun yang lalu juga sudah mempersoalkan perda no 2 tahun 2018 yang saat itu menetapkan pajak 10% dan memukul rata, akhirnya waktu itu kita di akomodasi dengan terbit nya perda no 3 tahun 2021 dibuat klasifikasi ada yang 5% dan ada yang 10%,tetapi perda no 4 ini mala dibuat lagi diratakan lagi 10%,padahal dasarnya itu undang-undang no 1 tahun 2022 tentang penyeimbangan pusat dan daerah itu jelas mengatakan tarif pajak itu tertinggi 10%,artinya kan kita berbicara 0,5 sampai 10,nah kenapa itu dibuat 10% dan itu jadi pertanyaan kita, itu yang kita sampaikan ke walikota dan mereka juga memahami itu, kita katakan hati nurani nya tidak menerima dengan itu.
Vebri Al Lintani Sekjen Forum kuliner mengatakan sudah cukup 5 tahun kita berjuang untuk pajak berkeadilan sampai hari ini belum selesai, tapi saya melihat tadi bahwa perwakilan kawan-kawan ketua idasril dan PJ Walikota, saya kira inilah apa yang kita harapkan ada pertemuan di antara pihak kuliner dengan pemerintah ,yang selama ini tidak pernah diperhatikan dan selalu di dikte terus dan muncul kebijakan yang satu pihak, dan kita berharap betul agar pemerintah kota tidak ingkar janji lagi dan tetap mendengarkan juga, jadi jangan sampai nanti ketemu mereka tetap ngotot.









