PALEMBANG, Sahabat Rakyat Sumsel – Pemkot Palembang merupakan salah satu wilayah yang paling cepat dalam merespon percepatan penurunan angka stunting di Indonesia. Komitmen itu ditunjukkan dengan program konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (BKKBN) RI Nopian Andustin saat Rapat Koordinasi bersama Pemkot Palembang di ruang Pramsewara Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (3/4/2022) yang dihadiri Wakil Wali Kota Fitriani Agustinda.
“Inovasi yang dibangun berdasarkan komitmen yang secara bersama ditandatangani oleh kepala Kantor Urusan Agama Kota Palembang dan camat se-Kota Palembang, hal ini merupakan sebuah strategi yang luar biasa,” Imbuhnya. .
Nopian menerangkan, dalam proses menuju pernikahan nanti, dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat akan memeriksa hasil pemeriksaan 3 bulan pranikah bagi calon pengantin melalui aplikasi elektronik siap menikah.
Novian mengatakan, untuk menghindari anak lahir stunting agar masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan supaya segera melakukan pemeriksaan, termasuk juga pasangan yang dijodohkan atau pun yang hamil sebelum nikah.
“Nantinya dalam proses menuju pernikahan, dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat akan memeriksa hasil pemeriksaan 3 bulan pranikah bagi calon pengantin melalui aplikasi elektronik siap menikah, ” jelasnya.
Dia menghimbau kepada pasangan yang akan segera melakukan pernikahan, idealnya agar bersama memeriksakan kesehatannya ke puskesmas terdekat. Meliputi apa saja pemeriksaan tersebut, salah satunya yaitu berat badan kedua calon pengantin apakah sesuai atau tidak. Jika semua memenuhi persyaratan maka sudah siap untuk menikah dan hamil,” kata Nopian.
Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, untuk mendukung dan menyukseskan rencana aksi nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia dibutuhkan peran semua pihak, baik instansi terkait, camat, lurah, tim penggerak PKK serta peran Forum CSR.
Dikatakan Fitrianti, selain pendampingan dan konseling, Pemkot Palembang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana juga telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kota Palembang di 18 kecamatan dan 107 kelurahan.
“Tim Pendamping Keluarga (TPK) ini telah terbentuk sebanyak 980 Tim yang berjumlah 2.940 kader dan bidan yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan se-Kota Palembang,” jelas Fitrianti. (ADV-Martin)








