Rapat Paripurna Ke-14 MP. II, Jawaban Walikota Terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Sumsel.SahabatRakyat.com,- DPRD Kota Palembang kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan (MP) II yang dilaksanakan di Aula Paripurna DPRD Kota Palembang, Kamis (06/07/2023).

Dalam rapat tersebut, membahas agenda jawaban Walikota yang dalam hal ini diwakili Pelaksana harian (Plh). Sekretaris Daerah (Sekda) terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, dan dilanjutkan dengan Penyampaian nama-nama anggota DPRD yang duduk di panitia khusus II, serta membahas Raperda tentang pajak daerah.

Ketua Sidang Paripurna Ke-14 yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Dauli ST mengatakan, Rapat paripurna ini membahas jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan Penyampaian nama-nama anggota DPRD yang duduk di panitia khusus II.

Sementara itu, Drs. M. Yanurpan Yany MM, selaku Plh Sekda Kota Palembang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD kota Palembang atas penyampaian pemandangan umum, serta saran terhadap Raperda.

M. Yanurpan memberikan tanggapan dan saran yang disampaikan dari setiap fraksi, dimulai dari saran fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Aldestra ST.,MT, Pertama, perlu adanya peningkatan kreativitas program terpadu antar perangkat daerah untuk dapat meningkatkan PAD, Kedua, agar pemerintah kota dapat lebih memaksimalkan sumber-sumber PAD guna mengurangi ketergantungan daerah terhadap bantuan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Kedua saran tersebut kami sependapat dan hal ini akan menjadi perhatian kami,” Jelasnya.

Lalu, saran dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan oleh H. Naziri SH.,M.Si, agar kota Palembang surplus sebesar Rp 57. 650. 930.877 dapat dianggarkan untuk pembayaran pokok hutang, pernyataan modal daerah, pemberian pinjaman pada pemerintah daerah lain dan dana cadangan.

“Saran ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah kota dalam pemanfaatan selisih lebih Tahun Anggaran sebelumnya dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dapat kami sampaikan sesuai ketentuan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa selisih lebih atau surplus Tahun Anggaran sebelumnya dapat dimanfaatkan dalam perubahan APBD untuk menutup defisit anggaran, mendanai kewajiban Pemerintah Daerah membayar atau melunasi bunga dan pokok utang, mendanai gaji dan tunjungan PNS akibat adanya kebijakan pemerintah, dan juga mendanai program kegiatan dan Sub kegiatan yang belum tersedia anggarannya, serta mendanai sub kegiatan yang capaian sasaran kinerjanya di tingkatkan dari yang telah ditetapkan dalam DPA Tahun Anggaran berjalan,” Ungkapnya.

Mengenai penyebab terjadinya Silva Rp341.755.383.034 h 67% dapat di sampaikan bahwa pemerintah kota akan terus berupaya agar Silva tahun berjalan dengan mengoptimalisasikan penyerapan anggaran. Lalu saran agar perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota untuk dapat kreatif dalam penyusun program terpadu sehingga dapat meningkatkan PAD.

“Terima kasih atas saran ini, dapat kami sampaikan bahwa seluruh jajaran pemerintah Kota akan terus berkolaborasi dan berinovasi untuk peningkatan,” Ulasnya.

Terkait adanya usulan warga RT. 032 RW. 010 Kelurahan Bukit Lama agar dilakukan pergantian RT, “Usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tentunya bersama dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan setempat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” Ucapnya.

Kemudian, tidak ada lagi pungutan liar terhadap masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi di kelurahan. “Mengenai hal ini kami akan segera melakukan tindakan, jika ada oknum yang terlibat tentunya kita semua sepakat tidak boleh ada lagi pungutan liar dalam pelayanan publik kepada masyarakat, untuk itu apabila ada oknum yang melakukan pungutan liar beritahukan kepada kami,” Tegasnya.

Selanjutnya, Untuk kendaraan peti kemas yang masih melintasi jalan perkotaan. Serta balapan liar yang marak di jalan Sudirman, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dishub dan aparat kepolisian.

Usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin SH mengatakan, mengenai tanggapan Walikota Palembang yang disampaikan oleh Plh Sekda, dirinya mengaku cukup puas dan akan segera menindaklanjuti semua dan mengawasi apa yang menjadi prioritas bagi kepentingan masyarakat umum.

Ketika di singgung awak media terkait polemik pasar 16, Zainal menuturkan permasalahan ini akan diteruskan di komisi-komisi yang ada. Selain itu mengenai pasar 16 ilir statusnya saat ini masih dalam tahap pembahasan pihak terkait.

“Kami akan terus tanyakan kepada pihak terkait mengenai pasar 16 ini, apakah ada kendala. Kita juga terus melakukan pendalaman-pendalaman mengenai hal ini,” Tutupnya. (Rudi/Adv).