Sosialisasi Dukcapil Sumsel: Era Layanan Publik Berbasis NIK Telah Dimulai

0-0x0-0-0#

Sumsel.Sahabatrakyat.com, Palembang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2025 di Hotel Salatin, Palembang, Rabu (23/07).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Dukcapil Kabupaten/Kota dalam memanfaatkan data kependudukan secara legal dan terstruktur.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumsel, Fuadi, S.Pd, menekankan bahwa pemanfaatan data kependudukan harus didahului dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Setelah PKS ditandatangani, barulah instansi terkait dapat mengajukan permohonan akses data kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.

“Kami terus dorong OPD untuk melakukan PKS, karena sekarang semua layanan publik berbasis NIK atau single identity,” ujarnya.

Fuadi mencontohkan keberhasilan pemanfaatan data oleh Dispenda dalam proses validasi data wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui integrasi sistem dengan data kependudukan, proses pelayanan menjadi lebih cepat, akurat, dan bebas dari kesalahan identitas.

“Bayangkan, saat warga membayar pajak kendaraan, data mereka langsung bisa diverifikasi dengan NIK,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dirjen Dukcapil dan RS Siti Fatimah, sebagai salah satu institusi yang telah menjalankan PKS. Dukcapil Sumsel berharap, kabupaten/kota juga aktif mendorong OPD setempat untuk melakukan hal serupa. Target tahunan dari pusat menuntut semakin banyak OPD yang terkoneksi dalam sistem pelayanan berbasis data kependudukan.

Di akhir pemaparannya, Fuadi menyinggung soal NIK ganda, yang masih bisa terjadi namun dapat diverifikasi melalui rekam KTP elektronik.

“Kami akan lakukan crosscheck ke Dukcapil kabupaten/kota terkait. Hanya NIK dengan rekam KTP elektronik resmi yang akan diakui, pentingnya integritas data demi mendukung kebijakan nasional seperti bansos dan layanan publik lainnya,” Pungkasnya. (Rudi)