Sumsel Rekrut Tenaga Pendamping Distribusi Bantuan Sembako

Palembang, – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merekrut tenaga pendamping yang bertugas mengawasi pendistribusian bantuan sembako ke masyarakat tak mampu.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Mirwansyah di Palembang, Selasa, mengatakan, perekrutan tenaga kerja ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sumsel Herman Deru.

“Sejauh ini kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di kabupaten/kota agar mencari tenaga pendamping pendistribusian sembako ini,” kata dia.

Ia mengatakan Sumsel setidaknya membutuhkan sebanyak 225 pendamping, yang mana satu petugas bisa mendampingi 50 sampai 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tenaga pendamping ini akan dikontrak selama satu tahun atau bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dengan honor per bulan mencapai Rp5 juta rupiah.

“Honor mereka dari APBN Kementerian Sosial, tapi Surat Keputusanya (SK) dari pemerintah provinsi. Target kami perekrutan pendamping ini bisa selesai sebelum penyaluran pertama bantuan sembako di pertengahan Januari ini,” kata dia.

Penerima bantuan sosial tunai di Sumsel sebanyak 131.694 KPM. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan. Lalu, penerima bantuan Program Keluarga Harapan 328.570 KPM. Bantuan sembako 646.715 orang dengan nominal bantuan Rp200 ribu per bulan.

“Untuk bantuan sembako ini diberikan selama empat bulan. Harapannya bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat membangkitkan perekonomian setempat,” kata dia.

Mirwansyah menjelaskan bantuan sembako tahun 2021 tidak mengalami penambahan jumlah KPM. Hal serupa diikuti jumlah nominal bantuan yang tetap sama dari tahun sebelumnya. Bantuan ini rencananya akan berlangsung selama empat bulan hingga April 2021 mendatang.

“Penyalurannya nanti akan melalui PT POS Indonesia, mekanismenya sudah diatur oleh pemerintah pusat. PT POS akan door to door mengirimkan bantuan ini ke rumah penerima manfaat secara langsung,” kata dia. (Ant)