Tiga Peserta SPPI Meninggal, Sekretaris PMII Sumsel: Tragedi Ini Bukti KDMP Harus Dievaluasi Total hingga Dibubarkan

Sumsel.SahabatRakyat.com. Palembang, 27 Juni 2026 – Sekretaris PKC PMII Sumatera Selatan, Muhammad Farhan, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total hingga membubarkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) apabila terbukti terus dijalankan dengan konsep yang keliru dan mengorbankan keselamatan peserta.

Desakan tersebut muncul setelah meninggalnya tiga peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola KDMP dalam pelatihan dasar kemiliteran. Bahkan, sejumlah anggota DPR juga mempertanyakan relevansi latihan fisik yang berat bagi calon manajer koperasi, karena pekerjaan tersebut lebih membutuhkan kemampuan berpikir, manajemen, tata kelola usaha, dan kepemimpinan daripada kemampuan fisik.

Muhammad Farhan menilai tragedi tersebut menunjukkan adanya kegagalan dalam merancang kebijakan publik.

“Kematian peserta bukan sekadar musibah, tetapi menjadi alarm bahwa pemerintah telah keliru mendesain program KDMP. Manajer koperasi seharusnya dipersiapkan melalui pendidikan ekonomi kerakyatan, tata kelola koperasi, akuntansi, digitalisasi usaha, dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan melalui pola latihan yang tidak memiliki relevansi langsung dengan tugas mereka.”

Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mempertahankan sebuah program hanya demi mengejar target politik apabila pelaksanaannya justru menimbulkan korban jiwa.

“Jika sejak proses pembentukan SDM saja program ini sudah menunjukkan ketidaksesuaian antara tujuan dan metode pelaksanaannya, maka publik berhak mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengelola KDMP secara nasional. Program sebesar ini seharusnya dibangun di atas kajian akademik yang matang, bukan sekadar proyek yang dipaksakan.”

Menurutnya, terdapat sejumlah alasan mengapa KDMP perlu dievaluasi bahkan dibubarkan apabila tidak mampu diperbaiki secara mendasar.

Pertama, konsep pelatihan tidak sesuai dengan kebutuhan kompetensi pengelola koperasi yang seharusnya berorientasi pada kemampuan manajerial dan kewirausahaan.

Kedua, adanya korban jiwa menunjukkan lemahnya manajemen risiko dan perlindungan terhadap peserta program.

Ketiga, penggunaan pendekatan yang tidak relevan mencerminkan buruknya perencanaan kebijakan publik dan berpotensi menghamburkan anggaran negara.

Keempat, pemerintah semestinya memperkuat koperasi yang telah ada melalui peningkatan kapasitas SDM, akses permodalan, digitalisasi, dan pengawasan, bukan membangun program baru dengan konsep yang masih menyisakan banyak persoalan.

PKC PMII Sumatera Selatan juga mendesak pemerintah untuk membuka secara transparan hasil investigasi atas meninggalnya para peserta, mengevaluasi seluruh mekanisme pelatihan SPPI, serta menghentikan sementara implementasi KDMP sampai terdapat jaminan bahwa program tersebut benar-benar aman, relevan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Kami tidak anti terhadap penguatan koperasi desa. Yang kami tolak adalah kebijakan yang disusun tanpa perencanaan matang, minim evaluasi, dan justru berpotensi mengorbankan generasi muda. Negara harus belajar bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari banyaknya proyek yang diluncurkan, tetapi dari kualitas kebijakan dan keselamatan rakyat yang dilibatkan dalam program tersebut,” tutup Muhammad Farhan.( Red)