Wawako Palembang Ingatkan Seluruh Perusahaan Ikut BPJS Kesehatan

Palembang – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu agar mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Berdasarkan data dan informasi dari berbagai sumber, hingga Mei 2022 ini masih ada perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, oleh karena itu perlu diingatkan pihak manajemennya,” kata Wawako Fitrianti Agustinda, di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, sebagian besar perusahaan yang beroperasi di kota pempek ini telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Namun, berdasarkan data hingga sekarang ini masih ada sekitar dua persen lagi perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Kami terus berupaya mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan agar bisa tetap mengimbangi target nasional pada 2024 sekitar 98 persen perusahaan telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Dia mendorong perusahaan agar mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk memberikan rasa nyaman kepada para karyawan dalam bekerja.

Dengan terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional itu, maka ketika karyawan suatu perusahaan mengalami gangguan kesehatan tidak perlu memikirkan biaya berobat.

“Biaya berobat tidak bisa diprediksi besar dan kecilnya, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan semuanya ditanggung,” kata Wawako Fitrianti. (Ant)