SahabatRakyat.com,- Sekolah Menengah Atas Negeri 6 (SMAN 6) menggelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun pelajaran 2024/2025, yang diadakan di Aula SMA Negeri 6 Palembang, Rabu (17/04/2024).
Ada yang berbeda pada PPDB tahun 2024/2025, dimana pada tahun ini untuk sistem jalur test mandiri ditiadakan berdasarkan Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.
Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Palembang, Fir Azwar, S.Pd, M.M, mengatakan, Bahwa sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PPDB 2024/2025, penerimaan peserta didik baru dilakukan melalui beberapa jalur diantaranya, Jalur Zonasi sebesar 50 persen, Afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.
“Sosialisasi ini bertujuan agar tidak terjadi diskomunikasi mengingat adanya perubahan juknis dari tahun sebelumnya, masukan dari berbagai pihak
seperti Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Ombudsman, dan masyarakat sangat berharga untuk memastikan proses penerimaan PPDB berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” Ujar Fir Azwar.
Perlu diketahui bersama, Daya tampung SMA Negeri 6 Palembang untuk tahun ajaran tersebut adalah 360 siswa untuk 10 Rombongan Belajar (Rombel). Pihaknya berharap dengan adanya dukungan dari semua pihak terkait, PPDB di SMA Negeri 6 Palembang dapat berlangsung dengan lancar.
“Pendidikan adalah hak bagi semua warga negara dan harus difasilitasi oleh pemerintah. Dan dia juga mencatat bahwa selain sekolah negeri, sekolah swasta juga merupakan pilihan yang diakomodir oleh pemerintah. Proses PPDB tahun pelajaran 2024-2025 bertujuan untuk menyamaratakan status, dengan harapan dapat menghindari masalah yang selama ini sering terjadi,” Ucapnya.
Jadwal kegiatan sosialisasi, publikasi, dan bimbingan teknis (Bimtek) berlangsung dari 1 hingga 22 April 2024. Pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur Afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan pada 23-30 April 2024.
Pendaftaran jalur zonasi dan verifikasi berlangsung dari 3 hingga 18 Mei 2024, dan pendaftaran serta verifikasi Jalur Prestasi dilaksanakan pada 20-29 Mei 2024. Dan Penyaluran kelebihan calon peserta didik akan dilakukan secara online melalui sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada 30 Mei.
“Hasil seleksi PPDB diumumkan secara online atau melalui papan pengumuman pada 31 Mei 2024, diikuti dengan proses daftar ulang tatap muka pada 3-8 Juni 2024,” tandasnya.
Sementara itu, Anang Purnomo Kurniawan selaku Kasi Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menjelaskan bahwa, Ketentuan PPDB tahun pelajaran 2024-2025 mengacu pada berbagai regulasi.
Termasuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/Disdik/Kpts/2023, Surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/1781/BKD/2024.
Juga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah peserta didik untuk SMA paling banyak adalah 36 orang, dengan dasar penghitungan daya tampung berdasarkan jumlah ruang kelas yang tersedia untuk Kelas 10 Tahun Ajaran 2024/2025 dikali 36 orang.
“Peserta didik diperbolehkan mendaftar di lebih dari satu sekolah.Serta upaya menyamaratakan proses PPDB di SMA Negeri 6 Palembang diharapkan dapat membuka peluang pendidikan yang merata bagi semua calon peserta didik,” Pungkasnya.
Tampak hadir dalam acara, Kasi Dinas Pendidikan, Camat Kemuning, Inspektur, Kapolsek Kemuning, Ombudsman, Babinsa, Pengurus Komite SMA Negeri 6 Palembang, Ketua RT/RW kota Palembang, Tokoh Masyarakat dan stakeholder lainnya. (Rudi)








