SSKS Rangkul Dua Advokat Berpengalaman, Mafia Paranormal: Tim Hukum Diperkuat untuk Berkhidmat di Bumi Sriwijaya

Sahabatrakyat.com, Palembang – Silaturahmi Spiritual Keluarga Sriwijaya (SSKS) kembali memperluas jejaring pengabdian dengan bergabungnya dua advokat berpengalaman, A. Rizal, S.H. dan Eka Sulastri, S.H. Kehadiran keduanya dinilai menjadi energi baru dalam memperkuat organisasi, khususnya pada bidang hukum dan pendampingan masyarakat.

Ketua Umum SSKS Kgs. Syafrizal, yang dikenal publik sebagai Mafia Paranormal, didampingi Dewan Penasehat Ustadz Usman Markoni dan jajaran Pengurus Pusat (PP) SSKS, menerima kedatangan advokat berpengalaman A. Rizal, S.H. dan Eka Sulastri, S.H. untuk bergabung dalam keluarga besar SSKS. Pertemuan tersebut berlangsung di Sekretariat SSKS jalan Mujahidin lorong Sarofal Anam 2 belakang Mushola Syakinah, Kamis (1/10/2026).

Keduanya diketahui telah berkecimpung di bidang hukum sejak 2008 dan aktif memberikan pelayanan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri, termasuk melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pengalaman panjang tersebut membuat A. Rizal, S.H. dan Eka Sulastri, S.H. telah menangani beragam persoalan hukum, mulai dari perkara narkotika, pembunuhan hingga berbagai perkara pidana lainnya.

Kini, pengalaman tersebut dibawa ke dalam keluarga besar SSKS. Bergabungnya dua advokat tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat struktur organisasi, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi SSKS untuk hadir memberikan manfaat kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Ketua Umum SSKS Kgs. Syafrizal, yang dikenal publik sebagai Mafia Paranormal, menyambut bergabungnya dua advokat tersebut sebagai bagian dari proses membangun organisasi yang semakin solid dan memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan masyarakat.

“SSKS ini bukan hanya tempat berkumpul, tetapi bagaimana kita membangun silaturahmi yang memberikan manfaat. Bergabungnya saudara A. Rizal dan Ibu Eka tentu menjadi tambahan kekuatan bagi keluarga besar SSKS, khususnya dalam bidang hukum,” ujar Kgs. Syafrizal.

Menurutnya, latar belakang dan pengalaman panjang keduanya di dunia hukum menjadi modal penting bagi SSKS untuk semakin memperkuat jejaring organisasi.

“Beliau berdua sudah lama berkecimpung di dunia hukum, sejak 2008 sampai sekarang. Banyak pengalaman dan perkara yang sudah ditangani. Tentunya kami sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari perjalanan silaturahmi SSKS,” katanya.

Kgs. Syafrizal menegaskan, SSKS terbuka bagi siapa saja yang memiliki semangat yang sama untuk menjaga silaturahmi, memperkuat persaudaraan dan menghadirkan kepedulian nyata di tengah masyarakat.

“Semakin banyak orang baik yang bergabung, semakin banyak pula yang bisa kita kerjakan untuk kepentingan masyarakat. Kita ingin SSKS semakin kuat, bukan hanya secara organisasi, tetapi juga semakin terasa manfaatnya di Bumi Sriwijaya,” tegasnya.

Bergabungnya dua advokat tersebut sekaligus menambah warna baru dalam perjalanan SSKS yang mengusung semangat “Merajut Silaturahmi, Menguatkan Spiritual, Menebar Kepedulian.”

Dengan latar belakang hukum yang dimiliki A. Rizal, S.H. dan Eka Sulastri, S.H., SSKS kini memiliki jejaring yang semakin beragam, sekaligus memperkuat komitmen organisasi untuk terus bergerak dari silaturahmi menuju aksi dan kepedulian nyata.(Tim)